Layanan/aktifitas yang dilaksanakan oleh KSP – CSIRT bagi konstituen dan organisasi Kantor Staf Presiden untuk mencegah ataupun menanggulangi insiden keamanan siber :
Pencegahan
- Pengamanan Infrastruktur TI beserta layanan TI;
- Monitoring keamanan Infrastruktur TI beserta layanan TI;
- Melaksanakan Penyelenggaraan TKKI berbasis ISO 27001:2013 pada Situation Room Presiden dan Data Center;
- Melaksanakan Penyelenggaraan Sistem Manajemen Layanan (SML) berbasis ISO 20000-1:2018 pada Layanan TI;
- Melaksanakan penilaian keamanan infrastuktur TI beserta layanan TI melalui Uji Keamanan (Penetration Testing);
- Melaksanakan simulasi Business Continuity Plan dan Disaster Recovery Plan terhadap seluruh layanan TI yang bersifat kritikal;
- Bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kegiatan Kontra Penginderaan di lingkungan Kantor Staf Presiden;
- Melaksanakan pembangunan kesadaran dan kepedulian keamanan informasi melalui Sosialisasi Keamanan Informasi maupun e-mail broadcast bagi konstituen;
- Menyediakan perangkat pengamanan komputer bagi konstituen.
Penanggulangan/Pemulihan
- Memberi peringatan kepada konstituen tentang adanya ancaman atau sedang terjadi insiden keamanan siber;
- Penanggulangan dan pemulihan infrastruktur TI beserta layanan TI jika terjadi insiden keamanan siber sesuai Pedoman TKKI.
Investigasi
- Melakukan investigasi pada Infrastruktur TI beserta layanan TI jika terjadi insiden siber.
Interaksi
- Kantor Staf Presiden sebagai anggota aktif dalam group ICT Lembaga Kepresidenan;
- Kantor Staf Presiden aktif mengikuti even keamanan siber yang diselenggarakan oleh BSSN;
- Kantor Staf Presiden berkoordinasi dengan stakeholder dalam hal penanganan insiden siber;
- Kantor Staf Presiden berkoordinasi dengan stakeholder dalam hal quality assurance infrastruktur TI.