KSP dan Kemensetneg Luncurkan Computer Security Incident Response Team

December 2, 2020

JAKARTA – Kantor Staf Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara resmi memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT). CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional (BSSN), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional, dan Privat, serta CSIRT Organisasi.

Peluncuran CSIRT dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (25/11), yang dihadiri oleh Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik KSP Juri Ardiantoro, Sekretaris Kemensetneg Drs. Setya Utama, Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma, dan Kepala Biro Informasi dan Teknologi Kemensetneg Irma Dwi Santi. Kegiatan ini juga dilakukan secara daring melalui video conference yang dihadiri oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan diikuti secara virtual oleh pejabat dan pegawai di lingkungan KSP, Kemensetneg dan BSSN.

Deputi III Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Yoseph Puguh Eko Setiawan menyatakan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. “Pada tahun 2020 ini, akan dilakukan pilot project pembentukan 15 (lima belas) CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga, dan Daerah (KL/D). Kemensetneg dan KSP merupakan dua dari lima instansi pusat yang menjadi target Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT Tahun 2020,” ungkap Yoseph.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menyatakan, peluncuran CSRIT Kemensetneg dan KSP merupakan momentum untuk penguatan dan pengolahan ketahanan siber di lingkungan kepresidenan. Dia pun mangajak semua peserta yang hadir untuk menjaga bersama keamanan informasi, perkuat ketahanan siber khususnya di lingkungan kepresidenan serta laporkan segera jika menemukan insiden keamanan informasi kepada Tim CSIRT.

Sementara, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menyampaikan, keamanan teknologi informasi di lingkungan kepresidenan menjadi sesuatu yang sangat krusial apalagi di KSP dan Setneg, sebagai satuan organisasi yang berada dekat dan mendukung pelaksanaan tugas Presiden. “Untuk mengantisipasi adanya ancaman keamanan informasi dan ancaman siber, KSP sebelumnya telah memiliki Tim Tata Kelola Teknologi Informasi yang salah satu tugas dan fungsinya mengelola insiden keamanan siber, dan saat ini Tim TKTI juga berperan sebagai KSP – CSIRT,” jelas Juri