Etika bersosial media dan jurus tangkal Hoax

February 26, 2021

Dunia Siber menjadi media/ruang virtual sosmed, yang mendekatkan teman yang jauh di ruang siber (keintiman virtual), namun menjauhkan teman yang dekat dan realitas atau fakta/kebenaran yang ada. Pada kehidupan sehari hari di dunia nyata, Negara yang berdaulat hadir melindungi warga negara dengan perundang undangan dan hukum agar menghormati satu dengan yang lain. Negara mempunyai hak menghukum, apabila ada yang mengganggu hak tetangganya sebagai manusia, sehingga tercipta Keteraturan, Kepastian Hukum dan Keamanan (Law and Order) di dunia nyata. Media mainstream mempunyai ijin resmi untuk menulis dan menyebarkan berita melalui media cetak, media elektronik sesuai fakta dan kebenaran yang ada. Banyak pendatang baru di dunia siber tidak paham mengenai UU ITE atau peraturan yang ada didunia siber serta batasan ruang, waktu dan batas negara, sehingga sering kebablasan ketika berselancar di dunia siber. Setiap insan di sosial media dan chatgroupnya dapat mengirim berita tanpa batas, disebut citizen journalist mengalahkan dan mendisrupsi media tradisional mainstream yang mempunyai prosedur check dan recheck dengan fakta dan kenyataan oleh editornya.

Media online beredar bebas, instant tanpa kendali, check dan recheck di chat room dan sosial media, sehingga jauh dari realitas, kenyataan dan kebenaran yang ada. Berita di sosmed semakin cepat dan viral, banyak yang menjadi berita bohong atau Hoax. Fenomena Post Truth (Pasca Kebenaran) dimana Kebenaran digantikan oleh Pembenaran dan Kebenaran baru, the New Norm termasuk Hoax. Di sisi lain berita di sosmed juga sering campur aduk antara berita fakta dengan informasi asumsi, dugaan dan opini, akhirnya berpotensi menjadi berita hoax.

Ketika masyarakat tidak lagi berpikir kritis & menelan mentah-mentah informasi dari sosmed termasuk hoax, karena dianggap sesuai perasaan atau keyakinan pribadi atau populis, terkadang menggunakan isu SARA (keSukuan, Agama, Ras dan Antar golongan) untuk Divide et Impera Digital, yang memecahkan persatuan bangsa. Setidaknya ada 8 cara mengetahui informasi hoax yang banyak beredar, diantaranya adalah :

  1. Sumber berita media atau domain situs tidak jelas atau bodong, meragukan dan tidak familiar.
  2. Tanyakan pada penyebar informasi untuk konfirmasi asal informasi yang dikirim.
  3. Informasi waktu, tempat, lokasi yang tidak jelas, bahkan mencatut nama tokoh palsu.
  4. Berisikan opini seseorang bukan fakta atau sejarah.
  5. Sering terdengar mustahil ditunjang oleh penelitian palsu.
  6. Cek dan Recheck dengan Media Masa Mainstream (Populer). Google aja!
  7. Desain halaman yang aneh. Menggunakan huruf besar dan tanda seru. Menggunakan kata Heboh & Profokatif karena Hoax disebarkan untuk timbulkan kehebohan & kekacauan publik!
  8. Baca ulang informasi secara utuh dan lihat lebih detail dan teliti isi dan maksudnya.

Agar terhindar dari berita hoax yang ramai beredar, 4 tips ini bisa dilakukan :

  1. Crosscheck & Klarifikasi: Jangan cepat percaya pada yang tidak jelas kebenarannya & bersikap kritis karena tidak semua yang ditulis di Internet itu benar.
  2. Jangan mudah curiga dan berburuk sangka terhadap kawan dan lawan.
  3. Berbicara yang Positif: Jangan mencari kesalahan pihak lain. Sampaikan kritik yang konstruktif dengan santun.
  4. Sabar: Jangan mengikuti hawa nafsu; memecah belah (divide et impera) digital dengan isu SARA dan ikut mengumbar hate speech (ujaran kebencian)

Sumber : bssn.go.id