“Ghozali Everyday Effect”

January 31, 2022

Ingat dengan Ghazali “sang miliader” yang mendapatkan cuan setelah konten swafotonya banyak diunduh dan diperjual belikan menggunakan teknologi NFT? Yup betul, teknologi saat ini memudahkan transaksi konten digital secara mudah dan cukup menguntungkan. Saat ini “gagap” tren semacam ini semakin meluas, setiap orang berlomba melakukan hal serupa dengan harapan mendapatkan keuntungan yang sama seperti mas Ghozali dapatkan, eits…tunggu dulu tuan puan, selain tidak semudah yang dibayangkan, acapkali kita sering menyalahartikan kemudahan teknologi ini dengan menggadai keselamatan pribadi dengan mengumbar konten yang bermuatan informasi pribadi yang seharusnya kita jaga.

Jakarta, CNN Indonesia — Kesuksesan Sultan Gustaf Al Ghozali alias Ghozali Everyday menjual foto selfie jadi Non-Fungible Token (NFT) bernilai miliaran membuat sebagian warganet turut cari aji mumpung. Data KTP hingga lemari turut dijual.

Nahloooh…sampe pada nekat jual foto KTP, padahal foto KTP bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab mengingat saat ini masih banyak merchat financial atau aplikasi penting lainnya yang menggunakan KTP sebagai media verifikasi sebagai pengguna yang sah. Berikut penjelasan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri melalu Dirjen Prof. Zudan Arif Fakrulloh:

“Foto dokumen kependudukan yang berisi data-data pribadi dan sudah tersebar sebagai NFT itu, akan sangat memicu terjadinya fraud/penipuan/kejahatan, dan membuka ruang bagi ‘pemulung data’ untuk memperjual-belikannya di pasar underground,”

“Terdapat ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,”

Duh, selain berbahaya bagi pribadi, ternyata melanggar hukum juga ya. Semua teknologi dating demi kemudahan, efisiensi dan efektifitas. Fenomena ini harus diiringi dengan kebijaksanaan dalam penggunaannya, semoga tuan puan termasuk golongan yang bijak dalam penggunaan teknologi yaaa.

Bagi tuan puan yang tengah terjun kedalam pusaran teknologi NFT ini, berikut terdapat tips yang dapat mengurangi risiko keamanan selama berselancar dalam teknologi ini :

1. Jangan pernah mengklik tautan atau lampiran dari sumber yang tidak dikenal.

2. Gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan otentikasi dua faktor (2FA) untuk melindungi akun Anda.

3. Tambahkan lapisan perlindungan ekstra ke perangkat Anda dengan Anti Virus. Dengan Anti Virus umumnya mencakup Perlindungan Ancaman Web, Perlindungan Ransomware, Anti-phishing, dan Perlindungan Anti-spam yang membantu tuan puan menangkal penipuan dan serangan siber.

4. Periksa harga. Jika tawaran NFT di situs jauh lebih rendah daripada di situs resmi seperti OpenSea, itu mungkin penipuan.

5. Periksa tanda verifikasi. Sebagian besar penjual NFT yang sah akan memiliki tanda centang biru di samping nama pengguna mereka, dan properti koleksi akan dicantumkan dengan jelas.

6. Periksa alamat kontak. Itu harus menentukan di mana NFT dicetak. Anda dapat memeriksa situs web pembuatnya untuk memastikan bahwa informasi tersebut asli.

7. Hubungi layanan pelanggan resmi situs perdagangan NFT untuk meminta bantuan alih-alih seseorang yang menghubungi Anda melalui media sosial.

8. Jadilah pengguna yang pintar dengan kredensial dompet Anda dan JANGAN PERNAH membagikan frase awal Anda (frase pemulihan) kepada siapapun.

9. Gunakan aplikasi dompet dan ekstensi browser yang sah untuk menghindari phishing. Ada banyak aplikasi berbahaya yang meniru aplikasi resmi.

10. Gunakan Sistem operasi terbaru dan terupdate agar dapat pembaharuan keamanan terkini.